PT Migas Hulu Jabar (MUJ) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bergerak dalam bidang Eksplorasi & Produksi Migas serta Jasa Penunjang Energi. MUJ berdiri sejak 25 November 2014, yang kepemilikan sahamnya 100% dimiliki Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pendirian BUMD bidang Minyak & Gas di Jawa Barat ini diawali dari diterbitkannya Perda No. 14 tahun 2013 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Awal pendirian MUJ diberikan amanah oleh Pemprov Jabar untuk pengalihan hak pengelolaan 10 % Participating Interest (PI) pada wilayah kerja Offshore North West Java (ONWJ). Demi kepatuhan regulasi MUJ mendirikan anak perusahaan PT. MUJ ONWJ pada 2017. Kemudian pada 2019 pengalihan PI 10 % terealisasi oleh MUJ ONWJ.
Pada tahun yang sama MUJ juga mendirikan anak perusahaan yaitu PT. Energi Negeri Mandiri (ENM) dalam rangka mendukung kegiatan usaha jasa penunjang bidang energi termasuk bidang minyak dan gas.










